Kewajiban Khilafah adalah perkara yang jelas dalilnya berdasarkan Al Qur’an , as Sunnah, dan ijmak Sahabat. Meskipun demikian masih ada yang menyatakan bahwa Khilafah tidak memiliki pijakan nash. Berikut ini tulisan tentang hal itu yang diambil dari kitab ajhizatu ad Daulah al Khilafah (Struktur Negara Khilafah ). Kitab ini dikeluarkan dan diadopsi oleh Hizb at-Tahrir. (redaksi)

Pertama, bahwa sistem pemerintahan Islam yang diwajibkan oleh Tuhan semesta alam adalah sistem Khilafah. Di dalam sistem khilafah ini, Khalifah diangkat melalui baiat berdasarkan kitabullah dan sunah rasul-Nya untuk memerintah (memutuskan perkara) sesuai dengan apa yang diturunkan oleh Allah. Dalil-dalilnya banyak, diambil dari al-kitab, as-sunah dan ijmak sahabat :
Dalil dari al-kitab, bahwa Allah Swt telah berfirman menyeru Rasul saw :
فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ
Putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. (QS. al-Maidah [5]: 48)
وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ وَاحْذَرْهُمْ أَنْ يَفْتِنُوكَ عَنْ بَعْضِ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَيْكَ
Hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu.(QS. al-Maidah [5]: 49).
Seruan kepada Rasul saw untuk memutuskan perkara diantara mereka sesuai dengan apa yang diturunkan oleh Allah juga merupakan seruan bagi umat Beliau saw. Mafhumnya adalah hendaknya umat Beliau mewujudkan seorang hakim setelah Rasulullah saw untuk memutuskan perkara diantara mereka sesuai dengan apa yang diturunkan oleh Allah. Perintah dalam seruan ini bersifat tegas. Karena yang menjadi obyek seruan adalah wajib. Sebagaimana dalam ketentuan ushul, ini merupakan indikasi yang menunjukkan jazm (tegas). Hakim yang memutuskan perkara diantara kaum muslim setelah wafatnya Rasulullah saw adalah Khalifah. Sistem pemerintahan menurut sisi ini adalah sistem Khilafah. Terlebih lagi bahwa penegakan hudud dan seluruh ketentuan hukum syara adalah sesuatu yang wajib. Kewajiban ini tidak akan terlaksana tanpa adanya penguasa. Dan kewajiban yang tidak sempurna kecuali dengan sesuatu maka sesuatu itu hukumnya menjadi wajib. Yakni bahwa mewujudkan penguasa yang menegakkan syariat hukumnya adalah wajib. Penguasa menurut sisi ini adalah Khalifah dan sistem pemerintahannya adalah sistem khilafah.
Adapun dalil dari as-Sunah, telah diriwayatkan dari Nafi’, ia berkata : “Abdullah bin Umar telah berkata kepadaku : “aku mendengar Rasulullah saw pernah bersabda :
مَنْ خَلَعَ يَدًا مِنْ طَاعَةٍ لَقِيَ اللهَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لاَ حُجَّةً لَهُ وَ مَنْ مَاتَ وَ لَيْسَ فِيْ عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّةً
Siapa saja yang melepaskan tangan dari ketaatan, ia akan menjumpai Allah pada hari kiamat kelak tanpa memiliki hujah, dan siapa saja yang mati sedang di pundaknya tidak terdapat baiat, maka ia mati seperti kematian jahiliyah (HR. Muslim)
Nabi saw telah mewajibkan kepada setiap muslim agar dipundaknya terdapat baiat. Beliau juga mensifati orang yang mati sedangkan di pundaknya tidak terdapat baiat bahwa ia mati seperti kematian jahiliyah. Baiat tidak akan terjadi setelah Rasulullah saw kecuali kepada Khalifah, bukan yang lain. Hadits tersebut mewajibkan adanya baiat di atas pundak setiap muslim. Yakni adanya Khalifah yang dengan eksistensinya itu terealisasi adanya baiat di atas pundak setiap muslim. Imam muslim meriwayatkan dari al-A’raj dari Abu Hurairah dari Nabi saw, Beliau pernah bersabda :
إِنَّمَا اْلإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَ يُتَّقَى بِهِ
Seorang imam tidak lain laksana perisai, dimana orang-orang akan berperang di belakangnya dan menjadikannya pelindung (HR. Muslim)
Imam Muslim telah meriwayatkan dari Abi Hazim, ia berkata : ” aku mengikuti mejelis Abu Hurairah selama lima tahun, dan aku mendengar ia menyampaikan hadits dari Nabi saw, Beliau pernah bersabda :
كَانَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ تَسُوسُهُمْ اْلأَنْبِيَاءُ كُلَّمَا هَلَكَ نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ وَإِنَّهُ لاَ نَبِيَّ بَعْدِي وَسَتَكُونُ خُلَفَاءُ فَتَكْثُرُ، قَالُوا فَمَا تَأْمُرُنَا؟ قَالَ: فُوْا بِبَيْعَةِ اْلأَوَّلِ فَاْلأَوَّلِ أَعْطُوهُمْ حَقَّهُمْ فَإِنَّ اللهَ سَائِلُهُمْ عَمَّا اسْتَرْعَاهُمْ
Dahulu Bani Israel diurusi dan dipelihara oleh para nabi, setiap kali seorang nabi meninggal digantikan oleh nabi yang lain, dan sesungguhnya tidak ada nabi sesudahku, dan akan ada para Khalifah, dan mereka banyak, para sahabat bertanya : “lalu apa yang engkau perintahkan kepada kami?” Nabi bersabda : “penuhilah baiat yang pertama dan yang pertama, berikanlah kepada mereka hak mereka, dan sesungguhnya Allah akan meminta pertanggung-jawaban mereka atas apa yang mereka diminta untuk mengatur dan memeliharanya (HR. Muslim)
Di dalam hadits-hadits ini terdapat sifat bagi Khalifah sebagai junnah yakni perisai. Sifat yang diberikan Rasul saw bahwa imam adalah perisai merupakan ikhbar (pemberitahuan) yang di dalamnya terdapat pujian atas eksistensi seorang imam. Ini merupakan tuntutan. Karena pemberitahuan dari Allah dan Rasul saw, jika mengandung celaan merupakan tuntutan untuk meninggalkan, yakni larangan. Dan jika mengandung pujian maka merupakan tuntutan untuk melakukan. Dan jika aktivitas yang dituntut pelaksanaannya memiliki konsekuensi tegaknya hukum syara’, atau pengabaiannya memiliki konsekuensi terabaikannya hukum syara’, maka tuntutan itu bersifat tegas. Dalam hadits ini juga terdapat pemberitahuan bahwa orang yang mengurus kaum muslim adalah para Khalifah. Maka hadits ini merupakan tuntutan mengangkat Khalifah. Terlebih lagi, Rasul saw memerintahkan untuk mentaati para Khalifah dan memerangi orang yang hendak merebut kekuasaannya dalam jabatan khilafahnya. Ini artinya perintah untuk mengangkat Khalifah dan menjaga keberlangsungan khilafahnya dengan cara memerangi semua orang yang hendak merebutnya. Imam Muslim telah meriwayatkan bahwa Rasul saw pernah bersabda :
وَ مَنْ بَايَعَ إِمَامًا فَأَعْطَاهُ صَفْقَةَ يَدِهِ وَ ثَمْرَةَ قَلْبِهِ فَلْيُطِعْهُ إِنْ اِسْتَطَاعَ فَإِنْ جَاءَ آخَرٌ يُنَازِعُهُ فَاضْرِبُوْا عُنُقَ اْلآخَرِ
Dan siapa saja yang telah membaiat seorang imam lalu ia telah memberikan genggaman tangannya dan buah hatinya, maka hendaklah ia mentaatinya sesuai dengan kemampuannya, dan jika datang orang lain yang hendak merebut kekuasaannya maka penggallah orang lain itu (HR. Muslim)
Perintah mentaati imam merupakan perintah untuk mengangkatnya. Dan perintah memerangi orang yang hendak merebut kekuasaannya merupakan qarinah (indikasi) yang tegas atas wajibnya kelangsungan eksistensi Khalifah yang satu.
Sedangkan dalil berupa ijma’ sahabat, maka para sahabat –ridhwanaLlâh ‘alayhim– telah bersepakat atas keharusan pengangkatan Khalifah (pengganti) bagi Rasulullah saw setelah Beliau wafat. Mereka telah bersepakat untuk mengangkat Abu Bakar sebagai Khalifah, lalu Umar bin Khaththab sepeninggal Abu Bakar, dan sepeninggal Umar, Utsman bin Affan. Telah nampak jelas penegasan ijmak sahabat terhadap wajibnya pengangkatan Khalifah dari penundaan pengebumian jenazah Rasulullah saw, lalu mereka lebih menyibukkan diri untuk mengangkat Khalifah (pengganti) Beliau. Sementara mengebumikan jenazah setelah kematiannya adalah wajib. Para sahabat adalah pihak yang berkewajiban mengurus jenazah Rasul saw dan mengebumikannya, sebagian dari mereka lebih menyibukkan diri untuk mengangkat Khalifah, sementara sebagian yang lain diam saja atas hal itu dan mereka ikut serta dalam penundaan pengebumian jenazah Rasul saw sampai dua malam. Padahal mereka mampu mengingkarinya dan mampu mengebumikan jenazah Rasul saw. Rasul saw wafat pada waktu dhuha hari Senin, lalu disemayamkan dan belum dikebumikan selama malam Selasa, dan Selasa siang saat Abu Bakar dibaiat. Kemudian jenazah Rasul dikebumikan pada tengah malam, malam Rabu. Jadi pengebumian itu ditunda selama dua malam dan Abu Bakar dibaiat terlebih dahulu sebelum pengebumian jenazah Rasul saw. Maka realita tersebut merupakan ijmak sahabat untuk lebih menyibukkkan diri mengangkat Khalifah dari pada mengebumikan jenazah. Hal itu tidak akan terjadi kecuali bahwa mengangkat Khalifah lebih wajib daripada mengebumikan jenazah. Juga bahwa para sahabat seluruhnya telah berijmak sepanjang kehidupan mereka akan wajibnya mengangkat Khalifah. Meski mereka berbeda pendapat mengenai seseorang yang dipilih sebagai Khalifah, mereka tidak berbeda pendapat sama sekali atas wajibnya mengangkat Khalifah baik ketika Rasul saw wafat, maupun ketika para Khulafaur Rasyidin wafat. Maka ijmak sahabat itu merupakan dalil yang jelas dan kuat atas wajibnya mengangkat Khalifah.
Read more ...



Penjajahan adalah metode baku (thariqah) negara kapitalis untuk menguasai negara lain. Yang berbeda adalah bentuknya. Di Irak, Afganistan dan Palestina, militer penjajah langsung menduduki negeri tersebut, membunuh dan merampas kekayaan alam negeri Islam itu. Adapun secara politik hampir semua negeri Islam di bawah dominasi politik negara kapitalis. Penguasa negeri Islam benar-benar dikontrol oleh negara-negara maju. Politik luar negerinya juga sama. Semuanya membebek kepentingan politik negara-negara imperialis seperti Amerika Serikat. Di bidang ekonomi, kekayaan alam negeri-negeri Islam dirampok dengan berbagai cara, baik secara langsung seperti di Irak ataupun atas nama investasi asing, pasar bebas, dan pinjaman utang luar negeri.
Kita yakin, semua bangsa akan menolak penjajah, kecuali para komprador yang menjadi antek-antek penjajah. Yang berbeda adalah bagaimana cara menyikapi penjajahan itu. Pertama: bersikap fatalis. Pasrah bangsa dan negerinya dijajah. Menganggap tidak ada yang bisa diperbuat karena para penjajah sangat kuat. Berlindung di balik takdir. Bangsa seperti ini kemudian menghibur diri bahwa Tuhan pasti akan menolong mereka. Sikap seperti ini jelas tidak menolong sama sekali. Penjajahan akan terus berlangsung, kalau tidak ada yang melakukan perlawanan.
Islam jelas melarang fatalisme seperti ini. Islam mengajarkan kepada kita kaidah sababiyah (kausalitas, sebab-akibat) yang harus kita penuhi dalam beramal. Rasulullah saw. telah memberikan contoh kepada kita. Untuk bisa memenangkan perang, di samping berdoa dengan sungguh-sungguh dan penuh harap, Rasulullah juga merancang strategi perang dan menugaskan orang-orang yang memang mumpuni dalam berperang. Beliau tidak pernah hanya berdiam diri, berharap orang lain menerima dakwahnya. Beliau secara serius dan penuh pengorbanan tidak kenal lelah berdakwah, menyampaikan Islam ke seluruh pelosok negeri.
Kedua: pragmatis. Berpikir jangka pendek dan keuntungan sesaat. Bangsa seperti ini kemudian memilih bersikap kompromistis terhadap penjajahan. Dengan alasan penjajah Barat sangat berat untuk kita lawan, lebih baik kita mengikuti mereka, bekerjasama, sambil tetap meraih keuntungan, walaupun sedikit. Pragmatisme inilah yang sekarang dipilih oleh banyak penguasa negeri Islam.
Kekayaan negeri Islam dibiarkan dirampok atas nama investas asing dan pasar bebas. Perusahaan minyak asing masuk mengekploitasi minyak, emas, batubara, dan kekayaan alam lainnya. Adapun penguasa negeri Islam cukup puas hanya dengan mendapat pajak atau pembagian keuntungan yang sangat kecil. Alasannya, daripada kieta diboikot AS atau diperangi oleh AS.
Untuk mendapat simpati AS atau khawatir diserang AS, negara seperti Saudi, Bahrain, Kuwait dan Turki, alih-alih menolong Irak, malah membantu AS. Negara-negara ini mempersilakan tanah dan udaranya digunakan militer negara penjajah ini. Dari pangkalan militer inilah Irak diserang dan puluhan ribu umat Islam di Irak pun tewas. Musharaf, dengan alasan takut diserang AS, memberikan fasilitas dan kelancaran bagi negara-negara penjajah menyerang saudaranya sesama Muslim di Pakistan dan Afganistan.
Ketiga: perlawanan ideologis. Menolak sama sekali hubungan dengan negara-negara penjajah. Perlawanan ideologis ini dilakukan secara total dengan cara mengganti sistem ideologi Kapitalisme yang menjadi pangkal penjajahan.
Perlawanan ideologis juga ditunjukkan dengan menolak utang luar negeri yang ditawarkan negara-negara kapitalis, karena hanya merupakan perangkap; menolak masuknya perusahaan asing yang ingin merampok kekayaan alam negeri-negeri Muslim; tidak tunduk kepada instruksi IMF, Bank Dunia, dan PBB—institusi yang sesungguhnya merupakan alat politik penjajahan negara imperialis; tidak memberikan celah sedikit pun bagi negara asing untuk menguasai negerinya, melakukan upaya pecah-belah dan disintegrasi.
Perlawanan ideologis ini juga ditunjukkan dengan cara menerapkan syariah Islam dan Khilafah yang akan menghentikan penjajahan negara-negara kapitalis.
Khilafah akan mempersatukan umat Islam dan menjadi negara adidaya yang membebaskan negeri-negeri Islam dari penjajahan. Dengan Khilafah sebagai negara adidaya, umat Islam akan diperhitungkan oleh negara lain. Penghinaan terhadap Islam akan dijawab dengan seruan jihad yang memobilisasi seluruh umat Islam di dunia. Ini jelas akan menimbulkan ketakutan bagi negara-negara Kapitalis.
Tentu, perlawanan ideologis ini membutuhkan perjuangan dan pengorbanan yang besar. Namun, inilah pilihan yang dalam jangka panjang dan tuntas akan menyelesaikan persoalan kaum Muslim. Sangat mungkin pada tahap awal umat Islam akan mengalami kesulitan. Namun, kesulitan ini tidak akan berlangsung lama. Tegaknya Khilafah yang menerapkan syariah Islam secara total akan menjamin kemakmuran, kesejahteraan, dan keamanan bagi rakyat.
Sebaliknya, dengan bersikap kompromistis, seakan-akan kita mendapat keuntungan. Kita, misalnya, mendapat hibah atau bantuan utang luar negeri. Padahal utang luar negeri justru menjerat negeri-negeri Islam, menimbulkan ketergantungan, dan pada gilirannya dijadikan alat untuk mendikte negeri-negeri Islam. Bagi negara kapitalis, no free lunch (tidak ada makan siang gratis); pasti ada motif di balik semua itu. Bantuan AS ini hanya gincu saja untuk menutupi agenda jahatnya. Agar tampak manis AS memberi bantuan jutaan dolar. Namun, melalui Exxon, Freeport, Caltex, Newmont, dsb, AS mendapat ratusan miliar dolar dari penguasaan sumberdaya alam di negeri-negeri Muslim.
Sikap pragmatis dan kompromis kepada penjajah membuat negeri-negeri Islam lemah dan tidak punya harga diri. Akibatnya, umat Islam tampak lemah menyelamatkan saudaranya di Bosnia, Irak, Palestina dan Afganistan. Berbagai penghinaan terhadap Islam, al-Quran dan Rasulullah pun terus berlangsung. Karena dikontrol oleh negara maju, penguasa negeri-negeri Islam memilih diam, mengecam seadanya, dan tidak melakukan tindakan kongkret.
Sebagai Muslim sejati, pastilah kita memilih pilihan yang benar, yakni perlawanan ideologis.

Read more ...

من كانَ يُرِيْدُ العِزّةَ فَللهِ العِزّةُ جَمِيعًا, إلَيهِ يَصْعَدُ الكَلِمُ الطَّيِّبُ و العَمَلُ الصَّالِحُ يَرْفَعُهُ, والّذِينَ يَمْكُرُونَ السَّيِّئَاتِ لهم عَذَابٌ شَدِيدٌ, ومَكْرُ أُوْلَئِكَ هُو يَبُورُ (فاطر  : 10 )
“Barang siapa menghendaki kemuliaan, maka bagi Allah-lah kemuliaan itu semuanya, kepada-Nya-lah  naik perkataan-perkataan yang baik (semua yang diperintahkan Allah dan Rasul-Nya), dan amal yang sholeh dinaikkannya.  Adapun orang-orang yang merencanakan kejahatan, bagi  mereka adzab yang keras, dan rencana jahat mereka akan hancur.”

        Tolok ukur kemuliaan dalam pembahasan ini adalah kemuliaan menurut pandangan Allah Subhanahu wa ta’ala, bukan berdasarkan pandangan manusia. Karena jika agama ini dibangun berdasarkan pendapat akal manusia,  ada kalanya manusia menganggap/menilai  terhadap seseorang itu “mulia”  namun kenyataannya menurut ukuran Allah ternyata orang itu  “hina”,  sehingga Allah Ta’ala menghinakannya.  Adakalanya  suatu kaum membesar-besarkan atau memuliakan  seseorang pada suatu waktu,  namun  ketika zaman telah berubah dan rezim-pun berganti orang tersebut dihina dan dicaci-maki  oleh kaum itu sendiri, sehingga nampak di tengah-tengah masyarakat saat ini bahwa, ada sesuatu yang hilang pada diri ummat, yaitu tolok ukur untuk menentukan standar “kemuliaan” atau “kehinaan”. Berdasarkan  firman Allah pada ayat di atas, nilai kemuliaan itu seluruhnya milik Allah Subhanahu wa Ta’ala, demikian juga penilaian terhadap hina atau rusaknya suatu ummat atau generasi juga ditentukan oleh Allah Swt. Orang-orang yang memiliki perkataan terpuji, beriman dan beramal sholeh adalah orang yang mulia di sisi Allah Swt, sementara orang-orang yang makar kepada Allah dan berbuat kerusakan dinilai oleh Allah sebagai kejahatan. Dan sesuatu yang telah dinilai Allah terpuji hingga hari kiamat dinilai terpuji,  namun jika Allah menilai sesuatu itu tercela, maka hingga hari kiamat sesuatu itu tetap tercela/terhina. Berbakti kepada kedua orang tua  misalnya adalah terpuji, maka hingga hari kiamat bernilai terpuji, sementara itu mencuri/korupsi adalah perbuatan tercela maka hingga hari kiamat perbuatan itu tercela menurut pandangan Allah Swt, berdakwah adalah terpuji, sementara berkhianat adalah tercela, dan seterusnya.
        Adapun gambaran  terhadap orang-orang yang memiliki derajat  mulia di sisi  Allah Swt adalah generasi para sahabat dan para pengikut yang setia mengikuti sunnah-sunnah Allah dan Rasul-Nya, sebagaimana firmannya :
…رَضِىَ اللهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ, ذالِكَ لِمَنْ خَشِىَ رَبّهُ (البيّنة : 8 )
“…Allah ridha terhadap mereka (para sahabat dan orang-orang yang beriman dan beramal sholeh),  mereka-pun ridha kepada-Nya. Demikian itu adalah (balasan)  bagi orang-orang yang takut kepada Tuhan-nya.” (al-Bayyinah [98]:8)

إنّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللهِ أتْقَاكُمْ , إنَّ اللهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
“Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa di antara kamu, sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha mengenal.”
 (al-Hujuraat [49]:13)
        Sehingga upaya mengembalikan kemuliaan ummat pada saat ini, di mana ummat dalam kondisi pada titik nadzir (generasi yang paling buruk) dibandingkan dengan genarasi sebulumnya,  karena tidak pernah ummat Islam generasi sebelumnya mengalami keadaan  seperti yang yang terjadi pada saat ini, yakni jauhnya ummat dari pemahaman pemikiran Islam  secara menyeluruh (syumuliyah),  sehingga hampir sulit membedakan dan mengenal perilaku ummat ini mana dintaranya yang beriman dan yang kafir, karena tingkah laku, sikap dan perkataan  mereka hampir serupa. Kecuali hanya sedikit terhadap orang-orang  yang telah dikecualikan oleh Allah Swt, begitu pula tidak diterapkannya sistem dan hukum Islam di tengah-tengah masyarakat, sehingga menambah kehancuran dan kehinaan generasi saat ini, maka upaya untuk mengembalikan kemuliaan ummat  pada saat ini tidak lain harus mencontoh Rasulullah shalallhu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya yang mulia, yaitu dengan cara menjadikan ummat generasi saat ini memiliki kesadaran Islam dan terikat dengan aturan-aturanya, baik dalam bertingkah laku ataupun perkataannya,  serta berusaha mewujudkan sistem hukum yang berlaku di tengah-tengah masyarakat dengan menerapkan syari’at Islam dalam seluruh aspek kehidupan.
        Untuk mewujudkan kedua target di atas, Rasulullah telah mencontohkan keberhasilannya dengan aktifitas dakwah amar ma’ruf nahi munkar, yang harus dilakukan oleh segenap kaum muslimin maupun muslimat, meskipun teror dan penculikan-penculikan serta penganiayaan terhadap para pengemban dakwah  tengah terjadi saat ini, karena Rasulullah telah memberikan pilihan kepada kita ; ingin hidup Mulia ?  ataukah terhina ?  sabda Rasulullah :
لَتَأْمُرُنَّ بِالمَعْرُوفِ وَلَتَنْهَوُنَّ عَنِ المُنكَرِ  اَوْ لَيُسَلِّطَنَّ عَلَيكُمْ شِرَارَكُمْ , فَيَدْعُوا خِيَارُكُمْ فَلاَ يُسْتَجابُ لَهُمْ
“Kalian harus mengajak mereka kepada kebaikan dan harus mencegah mereka  dari kemungkaran,  Bila tidak demikian,  pastilah Allah akan menjadikan orang-orang jahat untuk menguasai kalian. Dan orang-orang terbaik di antara kalian berdo’a (untuk keselamatan),  maka do’a mereka tidak dikabulkan.” (HR al-Bazzar dan Thabraniy)

        Bahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala  mengancam kepada suatu kaum yang tidak berjuang dan berdakwah menyampaikan  risalahnya di tengah-tengah masyarakat maka Allah akan menimpakan berbagai macam fitnah yang tidak hanya menimpa  bagi orang yang berbuat saja tetapi akan ditimpakan juga bagi suatu kaum yang tidak mau mencegah perbuatan mereka, sebagai mana firman-Nya :
واتَّقُوا فِتْنَةً لاَ تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَةً , وَاعْلَمُوا أنّ اللهَ شَدِيدُ العِقاب
“Dan jagalah dirimu dari bencana yang tidak hanya khusus menimpa orang-orang dzolim saja di antaramu. Dan ketahuilah, sesungguhnya siksa Allah itu sangat keras.” QS al-Anfal : 25

Rasulullah menjelaskan dan mengingatkan ayat tersebut, dengan peringatan yang keras, sebagaimana sabdanya : “Sesungguhnya manusia bila melihat kemungkaran, sedangkan mereka tidak berusaha mencegahnya, maka tunggulah saat Allah akan menurunkan adzabNya secara menyeluruh.” ( HR. abu Dawud)

Read more ...

 

Oleh: Salma Nurul Izza
IBU adalah dahan pijakan anak untuk meraih pucuk kehidupannya. Bila dahan itu patah, anak akan jatuh bersamanya dan tidak akan pernah sampai di puncak.
Tidak ada yang dapat mengingkari betapa pentingnya peran sosok yang kita sebut IBU. Banyak orang besar yang tampil di kancah dunia karena peran seorang ibu. Thomas Alva Edison, tentu kita semua mengenal nama ini. Penemu besar yang memiliki ribuan hak paten. Namun tahukah Anda bahwa dia hanya mengenyam dunia pendidikan formal 3 bulan?
Thomas Alva Edison dikeluarkan dari sekolahnya karena gurunya beranggapan ia terlalu bodoh untuk bersekolah. Ibu Edison tidak mempercayai hal tersebut. Dengan gigih ia didik sendiri Edison di rumah. Lebih dari apa yang didapat Edison bila bersekolah, ibunya mengajarkan juga keuletan berjuang dan kemandirian. Di usia begitu muda, Edison berjualan koran untuk membiayai sendiri penelitian-penelitiannya. Bahkan di usia 10 tahun ia telah memiliki laboratorium sendiri. Bayangkan apa yang terjadi bila ibu Edison bersikap sama dengan gurunya. Mungkin listrik akan terlambat ditemukan. Dan itu berarti penemuan-penemuan yang terkait listrik juga akan terhambat.
Ibu Imam Syafi’i mewakili perjuangan ibu dari tokoh-tokoh agama. Suaminya meninggal sebelum Imam Syafi’i lahir. Ia membesarkan Syafi’i sendirian. Memotivasinya untuk belajar. Usia 7 tahun Syafi’i sudah hafal Alquran. Guru-guru ia datangkan untuk mengajar Syafi’i, biarpun untuk itu ia harus bekerja keras untuk biaya belajar anaknya.
Sosok ibu seperti yang kita harapkan, bukanlah hal yang mudah kita temui saat ini. Zaman berubah, permasalahan dalam mendidik anak berubah, tantangan semakin berat. Namun harapan untuk menemukan sosok ibu teladan tentu tidak memudar.
Tantangan Ibu Masa Kini
Ibu masa kini memiliki tanggungjawab berat. Peran ganda yang tersandang di pundaknya, antara bekerja dan mendidik anak di rumah, membuat para ibu tertatih menjalani hidupnya. Konsep pemberdayaan ibu yang digulirkan ternyata mengundang berbagai permasalahan baru. Upaya untuk meningkatkan peluang kerja bagi ibu misalnya. Tujuan dari konsep ini adalah memberdayakan perempuan secara ekonomi sehingga membuat perempuan lebih mandiri. Namun pada faktanya peran ibu yang optimal di karier, seringkali tidak diikuti peran yang optimal di rumah
Dengan banyaknya ibu yang berkiprah di luar rumah mencari nafkah, peluang terjadinya disharmonisasi keluarga lebih terbuka. Ibu yang lelah pulang bekerja, lebih mudah mengalami gangguan emosi. Anak seringkali menjadi sasaran pelampiasan. Anak juga hanya mendapat waktu sisa, sehingga komunikasi seringkali terkendala.
Anak-anak yang terabaikan, mendekatkan mereka pada kerusakan moral, pemakaian narkoba, dan pergaulan bebas. Di Bogor, angka ketergantungan terhadap narkoba sudah mencapai 2%, padahal ambang batas yang ditetapkan untuk nasional adalah 1,2% (Pusat Penelitian UI). Bahkan beberapa waktu lalu sebuah stasiun TV melansir penelitian di Jakarta, 800 siswa SD terlibat narkoba!
Penelitian seks bebas di kota-kota besar : Medan, Jakarta, Bandung dan Surabaya menunjukkan angka-angka yang membuat kita terhenyak. Betapa tidak. Survei yang dilakukan pada 450 responden berusia 15-24 tahun mengatakan bahwa 16% responden berhubungan seks pada usia 13-15 tahun dan 44% berhubungan seks pada usia 16 - 18 tahun (Lembaga Penelitian Synovate, September-Oktober 2004).
Hasil survei Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), menyatakan pula bahwa sebanyak 85 persen remaja berusia 13-15 tahun mengaku telah berhubungan seks dengan pacar mereka. Penelitian pada 2005 itu dilakukan terhadap2.488 responden di Tasikmalaya, Cirebon, Singkawang, Palembang, dan Kupang.
Sedangkan berdasarkan survey BKKBN 63% remaja SMP dan SMA di Indonesia pernah berhubungan seks. Sebanyak 21% Di antaranya melakukan aborsi. Menurut Direktur Remaja dan Perlindungan Hak-Hak Reproduksi BKKBN, M Masri Muadz, data itu merupakan hasil survei oleh sebuah lembaga survai yang mengambil sampel di 33 provinsi di Indonesia pada 2008.
Kita jadi bertanya-tanya, ada apakah dengan anak-anak kita? Bila kita kaji dengan cermat, pertanyaan ini sebenarnya salah alamat. Anak-anak kita adalah anak-anak yang sama dengan kita sewaktu masih anak-anak. Yang membedakan antara kita dan anak-anak kita sekarang adalah lingkungan yang tidak sama. Dulu di zaman kita tidak ada media massa yang bebas mengumbar pornografi. Tidak ada vcd porno yang dijual bebas di mana-mana. Tidak ada tayangan film sadis yang penuh dengan kekerasan. Dan terutama lagi, dulu kebanyakan kita masih didampingi oleh ibu.
Apa hubungannya dengan ibu? Ya, dulu ibu kita masih banyak punya waktu untuk mendidik kita, mengajarkan nilai-nilai kebaikan dan menunjukkan mana yang salah. Ibaratnya kita masih memiliki perisai yang melindungi kita dari berbagai hal buruk yang terjadi di sekitar kita.
Sekarang, anak-anak kita tidak memiliki perisai itu. Ibu-ibu saat ini lebih banyak yang menghabiskan waktu di luar rumah mencari uang. Atau kalaupun di rumah, ibu-ibu tersibukkan dengan berbagai tayangan televisi seperti sinetron,telenovela dan infotainment. Alih-alih anak dilindungi dari tayangan yang tidak mendidik, malahan anak-anak diajak ikut nonton, menghabiskan sebagian besar waktunya di depan televisi.
Bukan hal yang mengejutkan lagi bila Direktur Eksekutif PKBI, Inne Silviane menyatakan ternyata sebagian hubungan seks bebas remaja dilakukan di rumah! Entah kemana ibu mereka.
Peran Ibu
Berkembangnya ide feminisme yang begitu pesat beberapa waktu terakhir ini, terasa pengaruhnya terhadap cara pandang masyarakat terhadap peran ibu. Peran ibu dianggap tidak produktif karena tidak menghasilkan materi. Bahkan beberapa pihak cenderung menganggap peran ibu mendomestikasi perempuan dan menempatkan perempuan dalam posisi inferior, tersubordinasi peran suami.
Padahal, fakta membuktikan bahwa peran ibu dalam pendidikan anak tidaklah tergantikan. Masa-masa 0-6 tahun bagi anak adalah masa keemasan pertumbuhan dan perkembangannya. Pada usia ini, otak anak terbentuk sampai 80 %, kecerdasan dan dasar-dasar kepribadiannya mulai terbentuk. Karena itu, masa ini membutuhkan pendampingan dari sosok yang intens mengikuti pertumbuhan dan perkembangannya, yang mampu memberikan stimulasi optimal dengan penuh kasih sayang.
Pembantu atau pengasuh bayi tentu jauh dari kriteria itu. Tempat Penitipan Anak atau kelompok bermain yang diikuti anak juga tidak dapat memberikan stimulasi optimal. Tempat ini dirancang untuk menangani banyak anak, sehingga kebutuhan individu anak akan kasih sayang tidak terpenuhi seperti bila ibu yang intens mengasuhnya. Kasih sayang adalah salah satu makanan otak, yang membuat otak berkembang optimal selain gizi dan stimulasi.
Pengasuhan dengan kasih sayang yang tulus juga dibutuhkan anak dalam perkembangan kecerdasan emosionalnya. Ketika anak merasa disayang, ia belajar untuk menghargai dirinya, menumbuhkan rasa percaya diri, kemampuan untuk berempati dan berbagi kasih sayang kepada orang lain.
Berbeda dengan anak yang kekurangan kasih sayang. Mereka cenderung mengembangkan perasaan negatif, merasa tidak diterima sehingga penghargaan terhadap dirinya sendiri rendah. Anak seperti ini akan cenderung menjadi anak tertutup, rendah diri dan menyimpan potensi gagal dalam kehidupannya.
Kasih sayang yang tulus dan berlimpah tentulah datang dari seorang ibu. Pemahaman yang utuh terhadap anak juga tentu datang dari ibu. Bila fungsi ibu terabaikan karena ibu harus keluar rumah, maka adakah fungsi ini akan tergantikan?
Dilema Ibu
Berperan sebagai ibu ideal tentu adalah cita-cita seorang ibu. Mendampingi anak, mendidik mereka dengan baik dan mencetak mereka menjadi generasi unggul yang akan mewarisi negeri ini. Namun, ibu dihadapkan pada banyak tantangan.
Tantangan terbesar tentu faktor ekonomi. Banyak ibu yang terpaksa meninggalkan rumah untuk ikut menopang ekonomi keluarga. Gaji suami yang tidak memadai, sementara harga-harga kebutuhan yang makin melambung tinggi, membuat para ibu turun tangan ikut bekerja.
Kondisi ini membuat anak-anak tumbuh tanpa kontrol dan pendidikan yang tepat. Tidak ada yang peduli apa yang ditonton anak dan apa yang dilakukan anak bersama teman-temannya. Orangtua hanya bisa terkejut saat anak ketahuan terlibat masalah serius atau menjadi korban. Tawuran, narkoba, pergaulan bebas, atau kasus kriminal.
Tantangan kedua adalah pengetahuan ibu terhadap pendidikan anak. Berapa banyak ibu yang hanya tinggal di rumah namun tidak mampu mendidik anak dengan baik. Ia tidak mengenal potensi yang dapat dikembangkan pada anak dan bagaimana mengembangkannya.
Lebih parah adalah ibu yang bekerja dan sekaligus tidak mampu mendidik anak. Ibu-ibu semacam ini tidak memiliki target dalam mendidik anak. Anak dibiarkan seperti air mengalir, terserah mau jadi apa nantinya.
Kondisi ibu semacam ini tentu tidak bisa diharapkan dapat melahirkan generasi unggul. Pemerintah seharusnya memiliki kepedulian yang besar dalam masalah ini. Bukankah generasi unggul yang dapat melepaskan bangsa ini dari krisis yang terus membelit? Apakah kita akan bertahan dengan berbagai kerusakan yang melanda bangsa ini? Pepatah bahkan mengatakan bahwa pemimpin yang sukses adalah pemimpin yang berhasil mencetak pemimpin yang lebih baik.
Selama ibu masih harus disibukkan dengan mencari nafkah, selama ibu masih tidak memahami pendidikan anak, selama itu pula generasi unggul tidak akan lahir . Bangsa kita akan terus terpuruk tidak mampu bangkit.
Tugas pemerintah adalah menjamin agar ibu bisa menjalankan peran keibuannya dengan sempurna. Bukan malah mendorong ibu untuk bekerja keluar rumah, bahkan keluar negeri dengan memberikan julukan pahlawan devisa. Itu sama artinya negara ini tengah menjual masa depannya.

Tugas negara pula untuk menjamin pendidikan para ibu. Pendidikan dengan kurikulum yang tepat. Agar para ibu tidak hanya menjadikan materi sebagai orientasi hidupnya. Namun sesungguhnya, ibu punya tanggungjawab besar di pundaknya untuk masa depan bangsa. Maka, tidak salah kalau dikatakan perempuan adalah tiang negara. Bila tiang itu roboh, maka tunggulah waktu keruntuhan negara.

Read more ...

Tegakkan sholat lima waktu, Ayah dan anak laki-laki berjama’ah di masjid, ibu dan anak anak wanita berjama’ah di rumah.

Amalan setelah shalat Subuh dan maghrib :   
-.membaca surah al-Fatihah                          
-.membaca surah al-ikhlash, al-falaq, an-naas
 
Bacaan surah mu’awidzat di atas dan beberapa ayat dari surah al-Baqarah merupakan amal sehari hari rumah tangga mukmin, dimana Allah ta’ala akan menjauhkan syetan dari rumah yang dibacakan di dalamnya surah al-Baqarah, apalagi sebuah rumah tangga yang dibangun di dalamnya ‘aqidah Islam sebagai asas dalam mengatur kehidupannya, maka terciptalah dalam rumah tangga yang sakinah, tenang, mawaddah dan rahmah, berkata ‘Abdullah bin Mas’ud ra, bahwa Rasulullah shalallahu ’alaihi wa sallam bersabda :
من قرأ عشر آيات مِن سورة البقرة في ليلة لم يدخل ذالك البيت شيطان تلك الليلة, أربع من أولـها, وآياة الكرسى, وآيـتان بعدها, وثلاث آيات من آخرها.
“Siapa yang membaca sepuluh ayat dari surah al-Baqarah di waktu malam maka rumahnya tidak dimasuki syetan di malam itu, yaitu empat ayat di mulanya, ayat Kursiy dan dua ayat sesudahnya, dan tiga ayat terakhir.     
Bahkan dalam riwayat lain dikatakan : bila ayat ayat tadi dibacakan pada orang gila (kerasukan setan) akan sembuh. (Tafsir Ibnu Katsir Juz : I hal. 33 – 34)
Yaitu : -.membaca surah al-Baqarah ayat 1 sd ayat 5
            - membaca ayat kursi dan dua ayat sesudahnya
            - membaca tiga ayat akhir surat Al-baqarah
            - membaca kalimat tauhid
 
 
 
 
 
 
 Disunnahkan ketika menjelang tidur sebelum merebahkan badan di tempat tidur, Nabi mencontohkn kepada kita agar senantiasa melakukan:
  1. Berwudlu dengan sebagus bagusnya.
  2. Sholat witir 3 rakaat, (boleh juga dilakukan setelah bangun tidur malam di akhir qiyamu lail) atau menjelang sholat subuh.
  3. Bersihkan tempat tidur dengan kemoceng /sulak, sebelum kita naik ke pembaringan.
  4. Bacalah ayat Kursiy (al-Baqarah : 255, 256, 257) dan dua ayat terakhir al-Baqarah, yaitu ayat : 285 - 286
  5. Setelah berbaring, kumpulkan kedua telapak tangan di depan mulut, lalu tiuplah dan bacakan surah al-Ikhlash, an-Naas, dan al-Falaq, kemudian usapkanlah keseluruh tubuh mulaidari kepala, wajah, dan tubuh bagian depan, ulangilah sebanyak tiga kali.
  6. Berbaringlah dengan miring ke kanan, dengan telapak tangan kanan menempel di bawah pipi kanan, lalu berdo’alah :
بِاسْمِكَ اللَّهُمَّ أحْياَ وَ أَمُوتْ
“Ya Allah, dengan menyebut asma MU aku hidup dan mati “ (HR. Bukhariy dan Muslim) 
  1. Berniatlah untuk bangun di 2/3 malam untuk sholat sunnah qiyamul-lail/tahajjud.
 
Rasulullah mencontohkan perbuatan tersebut, yang diceritakan oleh ’Aisyah r.ah (karena memang ‘Aisyah adalah teman tidurnya, tentu saja beliau yang paling tahu riwayat ini) bahwa: ” Nabi Shalallahu ’alaihi wa sallam, apabila telah berada di tempat peraduannya setiap malam, Beliau menggabungkan ke dua telapak tangannya dan meniup keduanya, lalu membaca pada kedua telapak tangannya itu dengan, Qul Huwallahu Ahad... , Qul A’udzu bi Rabbil-Falaq. . , dan Qul a’udzu bi Rabbi an-Naas .., kemudian mengusapkan keduanya pada sebagian tubuhnya yang dapat dijangkau. Memulai usapannya pada bagian kepalanya dan wajahnya serta bagian depan tubuhnya. Beliau melakukan hal itu tiga kali. (HR. Bukhariy dan Muslim )
 
 
 
Read more ...